Imbas Pandemi: RI Turun Kelas ke Negara Pendapatan Menengah Bawah & Utang Numpuk

8 Juli 2021 8:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu nur menyiapkan dagangan berupa gorengan di perkampungan kumuh, Kampung Bengek, Jakarta Utara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibu nur menyiapkan dagangan berupa gorengan di perkampungan kumuh, Kampung Bengek, Jakarta Utara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi corona membuat ekonomi Indonesia terpukul. Bank Dunia pun menurunkan status Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
Padahal, tahun lalu Indonesia baru saja naik kelas dengan masuk jajaran negara berpenghasilan menengah atas. Turunnya status Indonesia terungkap dalam rilis klasifikasi negara berdasarkan level pendapatan tahun 2021-2022 yang dirilis Bank Dunia pada awal Juli 2021.
"Indonesia, Mauritius, Rumania dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita karena COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi pendapatannya menjadi lebih rendah," tulis laporan Bank Dunia, Rabu (7/7).
Indonesia bersama enam negara lainnya turun kelas di tahun ini akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia selama tahun lalu hanya USD 3.870, dari tahun sebelumnya USD 4.050.

Bappenas Sudah Prediksi Kelas Indonesia Turun Lagi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelumnya telah memproyeksikan Indonesia akan kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country, karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen imbas pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi (pertumbuhan ekonomi) ini terkoreksi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (9/2).
Dia menjelaskan produk domestik bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami penurunan pada 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendampingi Presiden Jokowi menyaksikan vaksinasi karyawan industri keuangan di BEI. Foto: Instagram/@smindrawati

Sri Mulyani Akui Utang Negara Membengkak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui utang pemerintah berpotensi terus membengkak sebab penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan dana yang besar. Sedangkan kemampuan APBN saat ini sangat terbatas.
Apalagi Sri Mulyani memproyeksi tekanan dari pandemi masih akan berlangsung hingga tahun depan. Sehingga tak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini akan berdampak pada penambahan stok utang.
ADVERTISEMENT
Counter cyclical yang dilakukan pada tiga tahun ini pasti membawa konsekuensi yakni stok utang, pembayaran utang dan debt rasio. Tapi ini bukan berarti kita tidak melakukan active management dan berbagai langkah-langkah untuk antisipasi,” ujar Sri Mulyani dalam Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, Rabu (7/7).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan jumlah utang akan terus diwaspadai dan dikelola secara prudent. Termasuk juga dalam pembayaran bunga utang, dia mengatakan pemerintah akan melakukannya dengan sangat hati-hati meskipun saat ini suku bunga cenderung rendah.
Meski demikian, Sri Mulyani optimistis bahwa perekonomian akan pulih pada 2022 sehingga harapannya di 2023 pemerintah bisa melakukan konsolidasi fiskal. Dengan terjadinya pemulihan ekonomi di tahun depan, maka harapannya penerimaan negara juga bisa meningkat. Dengan demikian pemerintah secara bertahap bisa membuat APBN pulih dan sehat kembali.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga akhir Desember 2020, total utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
Realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun lalu sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dari anggaran. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN hanya mencapai 91,5 persen dari anggaran atau turun sebesar 16,88 persen dibandingkan dengan 2019. Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75 persen dari anggaran.
Berdasarkan audit BPK, realisasi pembiayaan mencapai Rp 1.193,29 triliun selama tahun lalu. Angka ini mencapai 125,91 persen dari nilai defisit yang sebesar Rp 947,70 triliun.
ADVERTISEMENT
BPK juga mengungkapkan bahwa rasio utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF maupun IDR. Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.
Selanjutnya, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-19 persen. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.