Ilustrasi Asuransi Jiwasraya

Imbas Skandal Korupsi, Utang Jiwasraya Capai Rp 54,4 Triliun per November

11 Desember 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melaporkan utang atau liabilitas perusahaan (unaudited) per 30 November 2020 mencapai Rp 54,4 triliun. Sedangkan total aset perusahaan hanya Rp 15,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan Jiwasraya, Farid Nasution mengatakan, tingginya utang perusahaan merupakan imbas dari penerbitan produk asuransi Jiwasraya sebelumnya yang menawarkan imbal hasil atau bunga tidak wajar. Sehingga beban utang perusahaan terus menggunung.
"Dengan keadaan itu, tentunya ekuitas Jiwasraya juga negatif, dengan minus Rp 38,6 triliun. Utang jatuh tempo perseroan per 30 November telah mencapai Rp 19,3 triliun," kata dia dalam konferensi pers Program Restrukturisasi Jiwasraya secara virtual, Jumat (11/12).
Saat ini, kata Farid, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dan DPR RI telah menyepakati langkah strategis untuk selamatkan seluruh polis Jiwasraya. Dua di antaranya adalah usulan penyertaan modal negara (PMN) Rp 20 triliun ke IFG untuk mendirikan IFG Life ditambah pendanaan internal IFG Rp 4,7 triliun yang berasal dari dividen anak usaha.
ADVERTISEMENT
IFG Life merupakan perusahaan baru yang dibentuk oleh Jiwasraya dan IFG untuk mengalihkan produk asuransi pemegang polis Jiwasraya ke produk-produk baru dalam perusahaan asuransi anyar ini. Ada empat produk baru yang ditawarkan.
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
Pertama, Program Tata Masa Depan atau JS Tampan. Produk ini diperuntukan bagi pemegang polis perorangan atau retail dengan pembayaran premi berkala.
Kedua, Program Manfaat Bertahap atau JS Mantap yang diperuntukan bagi pemegang polis retail pembayaran premi sekaligus. Ketiga, Program Manfaat Bertahap Plus atau JS Mantap Plus untuk pemegang polis bancassurance. Di dalamnya termasuk pemegang polis JS Saving Plan.
Keempat, Program Hari Tua atau JS PHT yang diperuntukan bagi pemegang polis asuransi jiwa kumpulan atau korporasi.
Direktur Utama Jiwasraya yang juga Ketua Tim Percepatan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan program restrukturisasi resmi dimulai hari ini. Adapun para pemegang polis bisa melakukan registrasi data untuk peralihan produknya mulai Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
"Kami berterimakasih atas kesabaran para pemegang polis yang sudah menantikan hasil perjuangan kami selamatkan polis Jiwasraya selama 2 tahun terakhir," kata Hexana dalam kesempatan yang sama.
Dia mengatakan, tujuan utama restrukturisasi ini adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis. Pelaksanaan restrukturisasi polis ini dilakukan dengan landasan hukum UU 40 Nomor 2014 tentang Perasuransian dan POJK 71 Nomor 2016 tentang Kesehatan Keuangan Asuransi dan Reasuransi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten