news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Indef Soroti BLT Pekerja Rp 600 Ribu: Ada 52 Juta Buruh, Penerima Cuma 13 Juta

6 Agustus 2020 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Pemerintah menggelontorkan stimulus baru yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial untuk para pekerja.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir selaku ketua komite tersebut, bantuan langsung tunai atau BLT ini bakal diberikan untuk 13,8 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Adapun besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan untuk 4 bulan.
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, mengkritik program terbaru yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Tauhid meminta agar pemerintah mengkaji lebih jauh sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan.
"Saya tergelitik ketika pemerintah membuat program baru. Program bansos baru kurang lebih datanya belum pasti apakah 15,5 juta ataupun 13 juta penerima buruh karyawan," ujar Tauhid dalam diskusi Indef membahas strategi menghadapi resesi, Kamis (6/8).
Menurutnya, rencana tersebut memang merupakan gagasan menarik. Sayangnya, ada banyak persoalan teknis yang mesti diperbaiki sebelum bansos ini dijalankan.
Kemensos salurkan bantuan sosial. Foto: Dok. Kemensos
Salah satunya yang ia kritik yakni mengenai kriteria serta jumlah penerima manfaat. Bantuan ini dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan sosial lantaran tak mampu menjaring setengah dari jumlah buruh.
ADVERTISEMENT
Belum lagi penyeleksian yang dilakukan berdasarkan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara saat ini, ada banyak pekerja di luar yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita tahu yang bekerja sebagai buruh, karyawan atau pegawai di Indonesia itu ada 52,20 juta pekerja. Bagaimana memilih 15 juta atau 13 juta, ada ketidakadilan kalau itu diterapkan. Dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar, semua merasa berhak, itu yang menurut saya penting," sambung Tauhid.
Sementara itu di sisi lain, program yang sudah berjalan saat ini juga belum maksimal. Ia menyoroti soal masih banyaknya pekerja yang di-PHK belum mendapatkan bansos atau Kartu Prakerja.
Lebih jauh, menurutnya program tersebut juga tidak tepat sasaran. Alih-alih memberikan bantuan untuk yang bergaji antara rentang Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, stimulus yang anggarannya mencapai Rp 31 triliun itu akan lebih tepat jika diarahkan ke kelompok yang penghasilannya lebih rendah lagi.
ADVERTISEMENT
"Apa yang dijadikan dasar mereka berhak mendapatkan bantuan bansos baru untuk pekerja. Kalau kita lihat, Rp 5 juta itu bukan masuk dalam kelompok masyarakat miskin. Upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan, jadi kalau yang Rp 5 juta berarti yang bukan buruh dapat, ini akan menimbulkan kesenjangan lagi," jelas Tauhid.
"Yang kedua, ini tidak akan efektif mendorong perekonomian dari sisi konsumsi. Penghasilan Rp 5 juta itu bukan orang miskin, dan mereka akan menyimpan uang itu untuk berjaga jaga, menahan konsumsi," sambungnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.