Seniman Aceh Protes Pengesahan UU KPK Lewat Lukisan

Indef: UU KPK Direvisi, Indonesia Makin Tak Menarik untuk Investasi

18 September 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah aktivis, seniman, dan jurnalis di Banda Aceh menggelar aksi bersama menolak revisi Undang-undang  KPK lewat lukisan di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Selasa (17/9). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah aktivis, seniman, dan jurnalis di Banda Aceh menggelar aksi bersama menolak revisi Undang-undang KPK lewat lukisan di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Selasa (17/9). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja disahkan dinilai bisa mengancam iklim investasi. Sebab, tindakan-tindakan koruptif dan manipulatif dalam proses investasi bisa kian marak.
ADVERTISEMENT
Peneliti ekonomi Indef (Institute For Development of Economics and Finance) Enny Sri Hartati mengatakan, selama ini kendala investasi di Indonesia berkaitan dengan ketidakpastian regulasi, berbelitnya perizinan, hingga pembebasan lahan.
Dengan adanya revisi UU KPK, pengawasan terhadap praktik korupsi yang turut memunculkan penghambat-penghambat investasi itu jadi melemah, investor makin enggan untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.
“Daya tarik Indonesia pada market dan SDM yang besar, tapi kalau tidak ada kepastian bagaimana mereka para investor mengalkulasikan usahanya? Ini bisa memberikan shock teraphy luar biasa (bagi investor),” ujar Enny dalam diskusi media di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (18/9).
Selain itu, iklim investasi bisa kian terpuruk karena kepercayaan publik yang menurun terhadap institusi pemerintah. Utamanya karena revisi UU KPK berpeluang memperbesar penyalahgunaan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut kongkalikong dalam penerbitan izin impor sebagai contoh praktik korupsi yang merusak perekonomian nasional. Jika hal-hal semacam ini makin marak, kepercayaan masyarakat hingga investasi akan menurun.
“Berapa yang diberikan dari izin impor, gula, garam, semua terindikasi tercium oleh KPK praktik hengky pengky (kongkalikong), sehingga orang ragu berinvestasi,” pungkasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten