Indika Energy Kucurkan Pinjaman USD 51 Juta ke PT EMITS

3 Agustus 2022 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara Indika Energy. Foto: Indika Energy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara Indika Energy. Foto: Indika Energy
ADVERTISEMENT
PT Indika Energy Tbk (INDY) mengucurkan pinjaman senilai USD 51 juta kepada anak perusahaannya yakni PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberian pinjaman kepada EMITS akan dilakukan oleh anak perusahaan Indika Energy yang berdomisili di Singapura, yakni Indika Capital Pte Ltd (ICPL).
EMITS akan menggunakan dana pinjaman ICPL untuk kegiatan usaha yang disetujui dalam rencana tahunan, dan anggaran penerima fasilitas pada tahun tersebut.
Fasilitas ICPL ini akan dibayarkan kembali oleh EMITS dalam jangka waktu 2 (dua) tahun. EMITS dan ICPL setuju dan mengakui bahwa fasilitas ini dapat dibayarkan kembali lebih awal sebagian atau diganti sebagian, atau seluruhnya, dan atau ditukar dengan suatu fasilitas Pihak Ketiga yang telah tersedia bagi EMITS.
EMITS sebagai anak perusahaan yang dimiliki 51 persen secara tidak langsung oleh INDY, juga memberikan pinjaman senilai Rp 36.284.480.500 kepada PT Triparta Multi Energi (TIME), anak perusahaan yang dimiliki 100 persen secara langsung.
ADVERTISEMENT
Sementara, TIME telah menerima Fasilitas TIME dari EMITS yang akan digunakan untuk partisipasi TIME dalam Proyek ITH. Fasilitas TIME akan dibayarkan kembali sesuai dengan jangka waktu Proyek ITH, yaitu 15 (lima belas) tahun secara bertahap sejak Proyek ITH mencapai tanggal operasi komersial.
Proyek ITH adalah proyek sewa daya listrik antara PT Tripatra Multi Energi dengan PT Indo Tenaga Hijau sebagaimana diatur dalam Perjanjian Sewa Daya Listrik PLTS di Pembangkit PT Indonesia Power No. 005.PJ/01/ITH/2021 tertanggal 14 Oktober 2021.