Indo Premier Sekuritas Kena Sanksi Teguran Tertulis dari BEI, Ini Alasannya

9 November 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung BEI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung BEI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Hal tersebut berdasarkan surat tertulis di keterbukaan informasi pada laman BEI pada Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh dua direktur BEI yakni Kristian S. Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Sunandar.
“Berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, Perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi Standardisasi Brokerage Office System (BOFIS),” tulis BEI.
Indo Premier juga dinyatakan sepenuhnya menerapkan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Ajaib Sekuritas dan Stockbit Pernah Ditegur BEI

Ajaib Sekuritas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Dok. Ajaib Sekuritas
Sebelumnya, BEI juga pernah mengenakan sanksi tertulis terhadap 2 anggota bursa yakni, PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia pada 27 Oktober lalu.
Alasan peneguran pun juga sama-sama lantaran keduanya belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
ADVERTISEMENT