Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pelindungan Hak Cipta
12 September 2024 19:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI ), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan .
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MSP dilakukan oleh Director General of Copyright Bureau Republik Korea Hyangmi Jung dan disaksikan oleh Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul Zelda Wulan Kartika mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia Min Usihen.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kedua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam penyidikan kejahatan hak cipta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya kedua negara," tutur Zelda.
Zelda menerangkan bahwa saat ini bentuk pelanggaran hak cipta semakin kompleks dan banyak terjadi di dunia maya. Oleh karena itu, kerja sama ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani pelanggaran hak cipta secara digital.
"Dalam hal ini, kita dapat mengembangkan sistem pemantauan online yang lebih canggih untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran hak cipta di internet. Selain itu, kita dapat berbagi praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain untuk melacak kepemilikan karya cipta," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Director General of Copyright Bureau Republik Korea Hyangmi Jung turut menyampaikan harapannya atas penandatanganan MSP.
ADVERTISEMENT
"Perjalanan kita sampai pada hari ini memang cukup panjang. Ada berbagai diskusi dan penyesuaian yang telah kita lakukan terkait MSP. Namun, hari ini menjadi sangat bermakna karena apa yang kita lakukan membuktikan Indonesia dan Korea saling percaya untuk bersama-sama memberantas pelanggaran hak cipta," tegasnya.
Hyangmi menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta, salah satunya dilakukan dengan distribusi konten secara ilegal semakin mudah dilakukan dan hal ini terjadi hingga ke lingkup internasional, untuk itu Indonesia dan Korea menjalin kerja sama secara komprehensif.
Adapun MSP ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang penyidikan kejahatan hak cipta guna mencapai perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya di kedua negara. Beberapa ruang lingkup kerja sama meliputi:
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kerja Pengaduan DJKI Budi Hadisetyono menyampaikan, DJKI optimis kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam upaya melindungi hak cipta serta mendorong kemajuan sektor kreatif di Indonesia dan Korea Selatan.
"Kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di kedua negara. Dengan adanya pelindungan hak cipta yang lebih baik, para kreator dan inovator akan merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus berkarya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio