news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Indonesia Masuk Daftar Negara Maju Versi AS, Bukannya Untung Malah Buntung

24 Februari 2020 12:34 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi dan Trump di KTT G20 Foto: REUTERS/Carlos Barria
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Trump di KTT G20 Foto: REUTERS/Carlos Barria
ADVERTISEMENT
Indonesia secara resmi dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Indonesia dimasukan dalam daftar negara maju, bersama dengan Brasil, India, China, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, hingga Vietnam.
Tujuan USTR tersebut adalah agar Indonesia dan negara lainnya tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan keluarnya Indonesia dari daftar negara berkembang mengancam neraca perdagangan dengan AS. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, neraca perdagangan Indonesia dengan AS selalu surplus.
"Ya pastilah (berpotensi defisit). Teman-teman Perdagangan sedang menghitung semuanya, karena berpengaruh ke GSP (generalized system of preferences) memang," ujar Susi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (24/2).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan selama Januari 2019 menunjukkan defisit USD 860 juta, mengecil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang defisit USD 1,06 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari capaian tersebut, neraca dagang dengan AS surplus USD 1,01 miliar, lebih besar dibandingkan Januari 2018 yang hanya surplus USD 804 juta.
Susi belum memastikan langkah yang akan diambil pemerintah demi menjaga ekspor. Dia hanya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ekspor tetap tumbuh di tahun ini.
"Kami sedang terus melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan itu semua agar ekspor tetap tumbuh," jelasnya.
Mengutip South China Morning Post (SCMP), Minggu (23/2), keputusan tersebut bertujuan agar negara-negara tersebut tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional.
Aktivitas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Donald Trump pun dinilai frustrasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional.
Bila ada dugaan praktik subsidi negara dalam aktivitas ekspor, standar subsidi negara berkembang yang diperkenankan bisa lebih tinggi dari negara maju.
ADVERTISEMENT
Selain itu, proses investigasi dugaan subsidi di negara berkembang lebih longgar. Ujung-ujungnya, produk negara berkembang bisa dijual lebih murah dan menggilas produk sejenis di negara maju.
"China dinilai sebagai negara berkembang. India sebagai negara berkembang. AS sendiri disebut negara maju. Menurut saya, AS juga bagian dari negara berkembang," kata Trump pada bulan lalu saat kunjungan ke Davos, Swiss.