Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Terkait COVID-19 Rp 3,74 T di Semester I

14 September 2021 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyiapkan peralatan kesehatan untuk pasien COVID-19 di ruang IGD RSPJ Ekstensi Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/7/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyiapkan peralatan kesehatan untuk pasien COVID-19 di ruang IGD RSPJ Ekstensi Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/7/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Selama semester I 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 74,66 triliun. Total yang dibayarkan itu naik 6,1 persen.
ADVERTISEMENT
Dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin mengatakan, untuk klaim terkait COVID-19 mencapai Rp 3,74 triliun.
"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini industri asuransi jiwa membayarkan klaim terkait COVID-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," ujar Freddy dalam diskusi virtual, Selasa (14/9).
Dia mengatakan, klaim terkait COVID-19 membuktikan komitmen industri asuransi jiwa. Sebab, keadaan pandemi COVID-19 bisa menjadi persoalan yang ditanggung asuransi jiwa.
"Walau kondisi pandemi termasuk dalam syarat pengecualian, yaitu keadaan force majeure, atau keadaan darurat seperti bencana alam, perang, dan lainnya, yang memungkinkan asuransi untuk tidak membayar, tapi perusahaan asuransi tetap berikan komitmen untuk beritikad baik memberikan pembayaran," tuturnya.
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu, di semester I 2021, nilai klaim terbesar diberikan untuk manfaat nilai tebus (surrender) dan partial withdrawal sebesar 71 persen. Nilai tebus tumbuh 2,5 persen menjadi Rp 43,35 triliun dan partial withdrawal tumbuh 61 persen menjadi Rp 9,77 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun selama semester I 2021, jumlah orang yang dilindungi asuransi jiwa mencapai 60 juta jiwa. Jumlah itu menurun 2,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Walau terjadi penurunan sebesar 2,8 persen, namun penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh kembali menjadi sebesar 6,7 persen dari total populasi Indonesia atau total 18,24 juta jiwa yang merupakan tertanggung perseorangan atau individual," jelasnya.
Dia menjelaskan, nilai total uang pertanggungan di semester I 2021, Rp 4.163 triliun. Ada penurunan jumlah tertanggung bagi asuransi kumpulan yang disebabkan tekanan ekonomi bagi beberapa perusahaan di masa pandemi.