Inflasi Tinggi, Petani Tembakau Harap Tak Ada Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2023

23 Agustus 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen bibit tembakau di Desa Penagguan, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (23/5/2021).  Foto: Saiful Bahri/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen bibit tembakau di Desa Penagguan, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (23/5/2021). Foto: Saiful Bahri/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) hari ini baru saja menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Kenaikan ini sejalan dengan inflasi yang terus merangkak naik.
ADVERTISEMENT
Para petani tembakau pun meminta pemerintah tak menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok di tahun depan, yang bisa berimbas pada rendahnya permintaan tembakau petani lokal. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pusat Soeseno mengatakan, kenaikan cukai rokok bisa menggerus daya beli masyarakat, mengingat masyarakat masih terbebani dengan kenaikan berbagai macam barang pokok dan daya beli belum sepenuhnya pulih.
"Di sisi lain, berbagai regulasi yang ada juga semakin menekan pemangku kepentingan industri hasil termasuk. Paling anyar, saat ini muncul wacana revisi PP 109/2022 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan," ujar Soeseno dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Dalam RAPBN 2023, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus silam.
ADVERTISEMENT
Soeseno melanjutkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023 akan membuat petani tembakau makin menderita dan tidak sejahtera. Menurutnya, kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun selalu dikeluhkan oleh petani, meskipun sektor ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah dengan regulasi cukai hasil tembakau yang menekan kami petani tembakau,” ujar Soeseno.
Dia pun berharap pemerintah benar-benar memperhatikan petani tahun ini mengingat situasi petani tidak pernah baik setelah dihantam kenaikan cukai setiap tahun. “Kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau di tahun 2023. Bersama-sama kita pikirkan dampak kenaikan cukai yang akan merugikan kami petani tembakau,” ujarnya.
Senada, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai rokok di 2023. Menurut dia, sejak awal kenaikan cukai rokok 2022, petani tembakau sudah sangat keberatan dan melakukan penolakan, namun APTI Pamekasan merasa pemerintah masih belum mendengar sisi mereka.
ADVERTISEMENT
“Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap petani tembakau adalah dengan tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan. Tidak hanya tidak menaikkan cukai, tapi kita berharap pemerintah bisa hadir bersama petani tembakau dan tidak memandang kami sebelah mata,” katanya.
Samukrah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek kelangsungan hidup petani tembakau dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai. “Semakin mahal cukai, petani makin susah jual tembakau. Petani juga butuh keberlangsungan pendapatan dan hidup yang layak,” tambahnya.