Info Terbaru Subsidi Gaji: Penerima Dibuatkan Rekening Bank Himbara

5 September 2021 9:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Kabar baik buat para pekerja, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Penyaluran stimulus sebesar Rp 1 juta tersebut, kini bakal menyasar pekerja yang belum memiliki rekening himpunan bank negara atau Himbara.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, untuk penyaluran bantuan tahap III pemerintah akan membuatkan para pekerja rekening tabungan Himbara.
Program ini sudah mulai berjalan sejak Jumat (3/9), di mana Menaker Ida melakukan kunjungan kerja ke Semarang untuk mengecek proses aktivasi rekening tersebut.
Dalam lawatannya itu, Ida Fauziyah menyaksikan pembukaan rekening 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia yang menjadi penerima BSU tahap III.
"Saya menyaksikan pembukaan rekening baru oleh bank BNI bagi teman-teman pekerja PT SAMI," ujar Ida dikutip dari keterangan resmi Kemnaker, Minggu (4/9).
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker RI
Menaker mengatakan, sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara. Sementara untuk tahap III dan selanjutnya, akan diberikan juga untuk para pekerja yang belum memiliki rekening.
ADVERTISEMENT
Ida juga menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo, Kabupaten Semarang. Sebanyak 50 pekerja dari perusahaan tersebut juga mendapat kesempatan untuk dibuatkan rekening sekaligus menerima stimulus gaji.
"Mudah-mudahan tahap III, IV, dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama akhir Oktober," jelas Ida.
Pemerintah menyiapkan program BSU ini sebagai salah satu stimulus di tengah masih berlangsungnya penanganan pandemi COVID-19. Adapun anggaran yang disiapkan sejak berlakunya kebijakan PPKM adalah sebesar Rp 8,8 triliun.
Dana ini diharapkan bisa menyasar sebanyak 8,8 juta pekerja. Hingga saat ini, bantuan sudah disalurkan untuk tahap I dan II kepada sebanyak kurang lebih 2 juta pekerja.