Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ingin Memulai Investasi di Pasar Modal Syariah? Begini Caranya
24 September 2021 19:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum langkah-langkah untuk menjadi investor di pasar modal syariah. Simak ya!
1. Pilih Perusahaan Efek yang Punya SOTS
Langkah pertama, pilih dahulu perusahaan efek yang telah memiliki Syariah Online Trading System (SOTS) alias sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Dengan SOTS, transaksi saham syariah nantinya akan jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online dan real time.
SOTS dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah. SOTS disertifikasi oleh DSN-MUI karena merupakan penjabaran dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.
ADVERTISEMENT
SOTS hanya bisa digunakan untuk bertransaksi saham syariah. Adapun transaksi hanya bisa dilakukan secara cash basis alias tidak bisa meminjam dana sekuritas. Selain itu dengan menggunakan SOTS, investor tidak bisa menjual saham yang belum dimiliki (short selling). Menariknya portfolio saham syariah akan disajikan terpisah dengan saham konvensional.
Berdasarkan situs IDX Islamic, Jumat (24/9) terdapat 17 Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB SOTS) yang memiliki sertifikasi dari DSN MUI. Namun terdapat 2 AB SOTS yang saat ini belum memperpanjang sertifikasi yaitu PT Trimegah Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sementara ada satu AB SOTS yang sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia yaitu PT Kresna Sekuritas.
Sehingga ke-14 anggota bursa berbasis SOTS, di antaranya Indo Premier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, FAST Syariah, MNC Sekuritas, HP Sekuritas, Philip Sekuritas, Samuel Sekuritas, RHB Sekuritas, Maybank Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Phintraco Sekuritas.
ADVERTISEMENT
2. Buka Rekening Efek Syariah
Langkah selanjutnya, Anda bisa mengisi formulir yang disediakan perusahaan sekuritas. Formulir dimaksud ialah formulir pembukaan Sub Rekening Efek dan Formulir Rekening Dana Investor.
Jangan lupa, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk pembukaan rekening, di antaranya fotokopi KTP/KITAS, fotokopi halaman depan buku tabungan pribadi, dan fotokopi NPWP (kecuali mahasiswa atau ibu rumah tangga).
3. Cek Konfirmasi menjadi Investor
Anda pun perlu melakukan konfirmasi pemberitahuan sukses menjadi investor setelah melewati serangkaian proses pendaftaran.
Nantinya investor akan mendapatkan Nomor Rekening Efek (SRE), Nomor Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah, username dan password, trading pin, dan aplikasi SOTS.
4. Lakukan Deposit Dana
Setelah kelengkapan tercukupi, Anda bisa melakukan transfer uang untuk modal investasi awal. Setoran dikirim ke rekening di bank RDI atas nama calon investor.
ADVERTISEMENT
Setiap perusahaan sekuritas (broker) biasanya mematok deposit yang berbeda-beda, bisa dimulai dari Rp 100 ribu.
5. Unduh dan Instal SOTS
Terakhir, agar bisa melakukan transaksi saham secara online, Anda perlu mengunduh dan menginstal SOTS di android.