Ini Alasan 180 Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya

20 September 2020 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Sebanyak 180 ribu peserta program pelatihan Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya. Peserta yang dikeluarkan itu berasal dari gelombang 1 sampai 4 pendaftaran.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini ada sekitar 180.000 penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya, atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada kumparan, Minggu (20/9).
Menurut Louisa, mekanisme pencabutan kepesertaan ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 3 dan Nomor 11 Tahun 2020.
Penyebabnya, peserta tidak melakukan pembelian pelatihan Prakerja selama 30 hari setelah tercatat sebagai penerima.
"Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja," sambungnya.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Louisa melanjutkan, ada 3 alasan utama kenapa kepesertaan ini dicabut. Pertama, karena mereka yang tercatat sebagai peserta ini sudah mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, karena sebagian besarnya lupa password, serta alasan terakhir lantaran peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Louisa, manajemen telah melakukan berbagai sosialisasi mengenai hal itu sejak Maret 2020, atau dibukanya gelombang pertama.
"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," ujarnya.