Ini Alasan Mensos Risma Minta Tambahan Dana Rp 11 Triliun Ke Sri Mulyani

13 April 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajukan usulan anggaran tambahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
Adapun besaran anggaran tambahan yang diajukan Mensos Risma, mencapai Rp 11.002.589.150.000. Usulan tambahan dana ini dialokasikan untuk bantuan anak yatim piatu, perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, hingga Program Keluarga Harapan.
Khusus untuk bantuan anak yatim, kata Risma, jumlah kebutuhan anggaran yakni Rp 9.65.692.800.000.
"Sesuai pertemuan kita awal tahun, kita akan ngajukan untuk atensi anak yatim. Kita harus berjuang semaksimal mungkin, awalnya kami (alokasikan) Rp 300 ribu (per bulan) buat yang belum sekolah, sekarang kami samakan Rp 200 ribu seluruh anak yatim, jumlahnya Rp 9,6 triliun," pungkas Risma dalam rapat bersama Komisi VIII, Rabu (13/4).
Dalam paparannya, Risma merinci total anak yatim yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, yakni untuk yang belum sekolah sebanyak 4.000, serta 41.000 yang sudah sekolah. Total kebutuhan dana selama setahun yakni Rp 9,6 miliar untuk yang belum sekolah serta Rp 98,4 miliar untuk usia sekolah.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) menghibur anak-anak korban bencana gempa bumi di Desa Taman Jaya, Pandeglang, Banten, Senin (17/1/2022). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/Antara Foto
Kemudian ada kategori anak yatim yang diasuh keluarga miskin, terdiri dari 1,3 juta anak belum sekolah dan 2,66 juta usia sekolah. Kebutuhan dananya yakni Rp 3,1 triliun dan Rp 6,3 triliun.
Adapun kebutuhan tambahan anggaran untuk perlindungan korban bencana alam yakni Rp 350.496.500.000. Kemudian, untuk perlindungan sosial korban bencana sosial dan non-alam Rp 50.290.000.000.
Sedangkan khusus untuk bansos PKH, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 945.109.850.000. Tambahan dana ini diperlukan agar sasaran penerima genap 10 juta KPM.
"Setelah kita hitung, PKH itu hanya mampu untuk 9.400.000 sekian. Karena itu kita minta tambahan anggaran biar bisa klop 10 juta penerima, itu (butuh) Rp 945 miliar," pungkas Risma.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
ADVERTISEMENT