Ini Alasan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

11 November 2020 19:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) mensosialisasikan kenaikan tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kenaikan tarif rencananya dilakukan sebelum 12 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJT, Danang Parikesit, mengungkapkan alasan di balik naiknya tarif tol yang cukup padat tersebut. Salah satunya soal biaya investasi yang telah digelontorkan.
"Kami memperhatikan investasi dan beban masyarakat. Tapi yang penting pelayanan yang kami berikan meningkat," kata Danang dalam Konferensi Pers Virtual Sosialisasi Sistem Pengoperasian Terintegrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Rabu (11/11).
Danang menjelaskan, selama ini pemerintah telah melakukan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat mengenai keputusan tarif baru.
Menurut dia, tarif tol ini telah sesuai dengan daya beli masyarakat. Sebab, masyarakat di kawasan Jabodetabek membutuhkan kepastian waktu tempuh dibanding biaya.
Foto udara Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek I dan II, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
"Di Jabodetabek paling utama soal kepastian waktu, karena daya beli masyarakat cukup. tarif ini di bawah kemampuan beli masyarakat. kita beri kepastian waktu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menambahkan tarif Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar Rp 20 ribu untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi. Adapun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated sekitar 72 Kilometer (km).
"Berarti untuk lewat elevated Rp 20.000 tarifnya. Jadi kalau kita dari cawang ke arah timur itu masuk wilayah IV, Rp 20.000. Sistem pengoperasiannya tidak berubah," katanya.