Ini Syarat dan Kriteria Sayembara Desain Gedung IKN Berhadiah Total Rp 3,4 M

26 Maret 2022 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rancangan IKN. Foto: ikn.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Rancangan IKN. Foto: ikn.go.id
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR menggelar sayembara untuk desain sejumlah bangunan di kawasan inti IKN Nusantara. Desain tersebut untuk bangunan istana wakil presiden, kemudian gedung parlemen, gedung konstitusional, serta bangunan peribadatan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengungkapkan, nantinya bakal dipilih 3 pemenang terbaik untuk tiap desain. Sehingga secara total ada 12 pemenang dalam sayembara ini.
"Tiga karya terbaik akan diberikan penghargaan kepada masing-masing kategori. Di mana pemenang satu mendapat hadiah sebesar Rp 500 juta, pemenang dua Rp 250 juta, dan pemenang tiga Rp 100 juta," ujar Diana dalam virtual conference, Sabtu (26/3).
Berikut syarat pendaftaran peserta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/ STRA Madya.
ADVERTISEMENT
3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 orang dan maksimal 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara.
4. Minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut:
- SKA Arsitek Ahli Muda/ STRA Madya
- SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda
SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda
- SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda
5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.
6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personel maupun badan usaha.
ADVERTISEMENT
Berikut kriteria desain para peserta:
1. Konsep perancangan memenuhi Indikator Kinerja Terukur atau KPI terkait bangunan gedung yang ditetapkan dalam dokumen urban desain KIPP IKN.
2. Desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika).
3. Memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang bangunan gedung Nusantara.
4. Menerapkan prinsip green building.
5. Menerapkan prinsip kemudahan gedung.