news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Tanggapan Pemilik Waralaba Cerdas Laundry Usai Dilaporkan ke Polisi

18 Juli 2021 12:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik Waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan investasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik Waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan investasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemilik waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan penipuan investasi. Total kerugian sementara yang dilaporkan ke polisi mencapai belasan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi persoalan tersebut, Didik Mulato mengaku menghargai pelaporan yang dilakukan. Sebab, kata Didik, langkah tersebut memang sah dilakukan sebagai warga negara. Namun, ia mengaku tidak ada niat menipu.
"Pada prinsipnya saya tidak ada niat untuk menipu, atau lari dari tanggung jawab," kata Didik yang disampaikan kuasa hukumnya, Minggu (18/7).
Didik mengatakan sudah menunjuk kuasa hukum. Ia berharap melalui kuasa hukum bisa membuat persoalan bisa dikomunikasikan secara persuasif dengan para investor.
"Karena sejak adanya kendala para investor selalu menyudutkan saya dan terkesan tidak mau tau," ujar Didik.
Didik mengungkapkan sampai 16 Juli 2021 masih membayarkan gaji para karyawan. Menurutnya hal itu bisa menjadi bukti kalau pihaknya masih berusaha menemukan solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga terus berusaha mengupayakan supaya jumlah pelanggan bisa mencapai target yang diharapkan. Namun kondisi pandemi seperti saat ini sangat sulit mencari pelanggan seperti yang diharapkan," ungkap Didik.
"Kami sangat berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik, dan kuasa hukum saya dengan senang hati akan membantu menjembatani hingga ditemukan solusi terbaik," tambahnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Didik dari Kantor Solo Raya Justice, Yulian Rani Maria, menjelaskan pihaknya sedang berupaya memetakan permasalahan yang ada. Ia sudah mengimbau kepada para investor untuk membuat surat tertulis yang dikirimkan ke Kantor Solo Raya Justice, tetapi belum ada yang masuk.
Yulian mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan agenda mediasi untuk bisa menciptakan solusi terbaik bagi pihaknya dengan para investor.
ADVERTISEMENT
“Kami selaku kuasa hukum terlapor menyatakan bahwa laporan itu belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami selaku kuasa hukum juga akan melakukan upaya hukum sebaik-baiknya untuk kepentingan hak dan kepentingan hukum dari klien kami,” tutur Yulian.
Pemilik Waralaba Cerdas Laundry, Didik Mulato dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan investasi. Foto: Dok. Istimewa
Pelaporan kepada Didik Mulato dilakukan pada Rabu (14/7). Kuasa Hukum Para Investor yang melapor, Asni Damanik, mengatakan jumlah kerugian akan bertambah seiring dengan bertambahnya investor yang melapor. Ia mengungkapkan investasi di bisnis laundry ini ditawarkan oleh Didik Mulato melalui seminar online Komunitas Bisnis Digital (KBD) sejak November 2020.
Laporan tersebut sudah diterima polisi. Asni menuturkan para investor akhirnya melaporkan kasus ini karena Didik Mulato tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Investor yang melaporkan kasus ini berasal dari 13 provinsi.
ADVERTISEMENT
“Kami yakin korban lain masih banyak. Apalagi sampai saat ini Didik Mulato masih mengadakan seminar online setiap minggu. Saat ini, investor yang mengajukan lisensi waralaba Cerdas Laundry mencapai 1.012 orang. Jangan sampai ada korban-korban lain,” ungkap Asni.
Ketua Forum Investor Waralaba Cerdas Laundry, Heriyanto, menjelaskan dalam investasi ini Didik Mulato mewajibkan setiap investor membeli lisensi senilai Rp 15 juta sampai akhir 2020. Harga lisensi naik menjadi Rp 25 juta sejak awal 2021.
Selain itu, investor harus menyiapkan investasi antara Rp 275 juta sampai Rp 375 juta untuk memiliki outlet yang nantinya dikelola penuh oleh Didik Mulato. Investor dijanjikan keuntungan bulanan Rp 30 juta untuk outlet dengan 5 mesin dan keuntungan Rp 70-an juta untuk outlet dengan 10 mesin.
ADVERTISEMENT
"Tapi, janji itu tidak pernah terbukti," kata Heriyanto.