Intip Rencana Bisnis Garuda Usai PKPU: Pengurangan Rute hingga Pesawat

26 April 2022 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
ADVERTISEMENT
Selama masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero), Panja Komisi VI DPR menyetujui sederet upaya penyelamatan perseroan keluar dari jerat utang raksasa.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, Panja setuju memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah menang voting 17 Mei 2022 mendatang. Tidak hanya itu, upaya penyelamatan juga disusun dari rencana bisnis atau business plan Garuda.
Dalam laporan akhir Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR yang ditandatangani Ketua Panja Martin Manurung, Jumat (22/4), business plan ini dalam rangka menjamin keberlanjutan Garuda pada masa PKPU maupun pasca homologasi.
Pertama, optimalisasi route network atau rute penerbangan. Garuda diketahui hanya akan mengoperasikan rute yang menguntungkan dan menyederhanakan aktivitas penunjang operasional. Selain itu, Garuda akan fokus pada pasar domestik dan rute internasional tertentu.
"Business Plan saat ini akan mengurangi jumlah rute sebesar 41 persen di tahun 2022 dibandingkan tahun 2019 jumlah destinasi penerbangan menurun sebesar 24 persen," demikian bunyi laporan akhir Panja Komisi VI DPR, dikutip Selasa (26/4).
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain mengurangi rute penerbangan, Garuda juga berencana mengoptimalisasi jumlah dan tipe pesawat secara bertahap. Maskapai akan mengurangi jumlah airframes dari 13 menjadi 7.
ADVERTISEMENT
Lalu, pengurangan jumlah pesawat dari 202 di tahun 2019 menjadi 132 di tahun 2022. Kemudian direncanakan bisa bertambah lagi menjadi 188 di tahun 2026.
Rencana selanjutnya, penetapan Power-by-the-Hour (PBH) dan penurunan lease rates. Garuda akan menerapkan periode PBH setelah restrukturisasi dan menegosiasikan kembali kontrak sewa pesawat untuk menurunkan lease rate agar sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Terakhir, peningkatan pendapatan kargo dan pendapatan dari produk-produk ancillary atau layanan tambahan milik Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Garuda telah melaksanakan verifikasi utang final dengan para kreditur dalam masa persidangan PKPU pada 25 April 2022. Total tagihan sementara sebesar Rp 197.724.597.081.393 dari 513 kreditur.
Salah satu Pengurus PKPU Garuda Indonesia Asri, menjabarkan saat ini jumlah kreditur yang telah terverifikasi adalah 312 kreditur dengan jumlah utang mencapai Rp 47.050.648.293.125. Adapun sisanya, lebih dari Rp 150 triliun masih belum terverifikasi.
ADVERTISEMENT
"Jumlah kreditur yang tagihannya masih terdapat perbedaan dengan catatan debitur adalah sebesar 172 kreditur dengan nilai tagihan sebesar Rp 150.623.814.688.420," kata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/4).