Investasi Digital Tak Mudah, Jangan Gampang Tergiur Token Kripto Artis

6 Maret 2022 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aset kripto.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aset kripto. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deretan artis atau publik figur semakin banyak yang merambah bisnis token kripto, mulai dari Anang Hermansyah, Lesti Kejora dan Rizky Billar atau Leslar, Wirda Mansur, hingga Angel Lelga. Para pesohor tersebut seakan dengan mudah membuat investasi itu dan menggaet masyarakat agar mau membelinya.
ADVERTISEMENT
Pengamat atau Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan, mengakui peran artis memang bisa membuat masyarakat tergoda investasi, termasuk di kripto. Namun, ia mengingatkan investasi digital itu tidak mudah.
"Terkait kemudahannya, tentu ini terkait dengan kepercayaan publik. Berinvestasi pada produk investasi yang baru, terlebih dalam bentuk digital, tak semudah investasi yang konvensional," kata Firman saat dihubungi, Minggu (6/3).
Untuk itu, Firman meminta masyarakat tidak tergoda berinvestasi di token kripto hanya karena pemiliknya seorang pesohor. Ia mengingatkan masyarakat harus patuh pada hukum investasi yaitu profit yang tinggi, juga diiringi risiko yang tinggi.
"Jadi kalau ada investasi yang menjanjikan profit tinggi dengan hanya mengandalkan endorse para pesohor, maka bisa salah keputusan. Untuk investasi harus dipelajari dengan saksama mekanisme peluang-peluang naiknya turunnya nilai. Bukan hanya mengandalkan endorse," ujar Firman.
ADVERTISEMENT
Firman mengatakan keterlibatan para artis tersebut di bisnis kripto memang bisa mendongkrak antusiasme publik untuk terlibat dalam aktivitas investasi yang ditawarkan. Apalagi, langkah mereka berbisnis kripto banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
"Posisi mereka yang mengandung ketersohoran, bermanfaat untuk membangun awareness pasar dan akhirnya memutuskan untuk berinvestasi," ungkap Firman.
Meski begitu, Firman menegaskan para publik figur tidak bisa sembarangan dalam meluncurkan token kripto. Ia mengharapkan agar mereka mengikuti prosedur atau peraturan yang berlaku, khususnya di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Ilustrasi Asix Token. Foto: asixtoken.com
"Dalam proses pembuatan dan penawaran kripto, terdapat rangkaian upaya yang kompleks dan serius. Harus memenuhi berbagai aturan OJK maupun otoritas lainnya agar dapat ditawarkan kepada pasar," ujar Firman.
ADVERTISEMENT
"Demikian juga untuk menawarkannya, memerlukan pembentukan kepercayaan pasar. Ini karena investasi, terlebih dalam kategori digital, masuk dalam kelompok high involvement decision," ujarnya.
Atas dasar itu, Firman merasa para artis yang meluncurkan token kripto secara pribadi juga belum mampu mendalami industri investasi tersebut dan melakukannya sendiri. Ia menganggap mereka pasti mengandalkan tim untuk mendukung penawaran investasinya.
"Sehingga dalam pandangan saya, walaupun para pesohor tersebut mungkin adalah pemilik dari token kripto yang ditawarkan, peran mereka terutama sebagai pembentuk awareness dan kepercayaan publik. Sisi-sisi teknis investasinya dijalankan pihak lain," tutur Firman.