Investasi Migas Capai USD 9,07 Miliar Hingga Kuartal III 2021

25 Oktober 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertambangan migas Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertambangan migas Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
ADVERTISEMENT
Realisasi investasi dari migas baru mencapai USD 9,07 miliar atau 56,57 persen dari target hingga kuartal III 2021. Adapun target investasi migas di 2021 sebesar USD 16,81 miliar.
ADVERTISEMENT
"Untuk investasi migas sementara ini sampai kuartal III sebesar USD 9,07 miliar atau setara 56,57 persen dari target 2021," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Alimuddin Baso dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10).
Dia mengaku terdapat hambatan dalam hal investasi. Namun dia memastikan akan mengejar target investasi USD 16,81 miliar sampai akhir tahun 2021.
"Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas antara lain perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP terkait efisiensi biaya. Ditjen migas akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendorong target investasi," tuturnya.
Sementara dari sisi penerimaan negara, untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp 62,03 triliun di kuartal III 2021. Targetnya yaitu Rp 74,99 triliun.
ADVERTISEMENT
"Penerimaan negara terutama PNBP SDA telah mencapai Rp 62,03 triliun atau setara 82,72 persen dari target pada kuartal III disebabkan adanya kenaikan nilai ICP atau membaiknya harga minyak dunia," jelasnya.
Kemudian PNBP fungsional mencapai Rp 107,91 miliar. Penerimaan ini melebihi target Rp 91,15 miliar.
Sedangkan penerimaan PPh migas mencapai Rp 19,86 triliun. Targetnya tahun ini penerimaan dari PPh migas yakni Rp 46,7 triliun.
===
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.