Investor Emas Digital di Platform Treasury Naik hingga 230 Persen

13 Januari 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 membuat banyaknya investor ritel di Tanah Air. Selain masuk ke pasar modal, ternyata banyak juga masyarakat yang menjadikan emas digital sebagai investasi.
ADVERTISEMENT
Salah satu platform online yang menawarkan investasi emas digital adalah Treasury, besutan PT Indonesia Logam Pratama. Direktur Treasury, Yudi mengatakan jumlah investor emas digital di Treasury sampai Desember 2021 lalu meningkat 230 persen dibanding pada awal tahun 2020. Hal itu juga dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat.
“Sejak berdiri pada November 2018, Treasury selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada para investor akan pentingnya mempersiapkan berbagai tujuan keuangan sedini mungkin,” kata Yudi saat webinar Keamanan Investasi Emas Digital Berlisensi Bappebti, Kamis (13/1).
Yudi mengatakan, emas adalah salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan karena dalam situasi inflasi pun emas dapat bertahan. Apalagi tahun 2022 yang diprediksi mulai terjadi pemulihan ekonomi setelah diterpa COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sependapat dengan Yudi, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan inflasi global yang terjadi di berbagai sektor menyebabkan situasi yang tak bisa diprediksi. Sehingga emas menjadi aset yang menjanjikan mengingat komoditi ini bisa bertahan dalam situasi inovasi sekali pun.
“Justru karena belum ada yang menyadari tingkat risiko di tahun 2022, maka mulai dari sekarang nabung emas. Saat ini adalah time to buy untuk emas. Karena emas sudah terbukti saat inflasi tinggi emas ini mengalahkan inflasi,” ungkap Bhima.
Treasury adalah platform investasi emas digital milik PT Indonesia Logam Pratama yang telah mendapat lisensi pedagang emas digital di Indonesia oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED /12/2021.
ADVERTISEMENT