Isi Pertemuan Buruh dan Jokowi hingga Isu Tawaran Jadi Wakil Menteri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU di sidang paripurna, pimpinan dua serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemui Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Pertemuan antara Jokowi dan pimpinan organisasi buruh tersebut tentu menimbulkan tanya di publik. Apalagi, di saat pertemuan itu juga sedang ramai pembicaraan adanya jabatan wakil menteri.
Lalu, sebenarnya bagaimana yang terjadi?
Isi Pertemuan Buruh dan Jokowi
Dikonfirmasi kumparan mengenai pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan pihaknya bertemu Jokowi murni membahas penolakan UU Cipta Kerja. Andi juga menjelaskan ke Jokowi alasan ditolaknya pasal-pasal yang ada di UU tersebut.
Andi juga meminta Jokowi untuk menunda pengesahan UU Cipta Kerja. Namun menurutnya, saat itu proses sudah berada di tangan legislatif.
“Jadi itu yang kami sampaikan. Kan bola sudah di tangan DPR, jadi cukup sulit juga. Tapi intinya kami tetap menolak itu disahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Isu Tawaran Jadi Wakil Menteri
Presiden Jokowi berencana untuk kembali mengangkat dua wakil menteri (wamen) di dua kementerian. Satu di Kementerian Ketenagakerjaan dan satu lagi di Kementerian Koperasi dan UKM.
Andi juga membantah adanya tawaran untuk mengisi wakil menteri (wamen) Jokowi. Menurut dia, hal itu sama sekali tak ada dalam pembicaraan saat bertemu dengan presiden.
“Isu enggak masuk akal ketika dikaitkan dua wamen. Dari awal pembentukan kabinet, saya sudah diminta jadi wamen, tapi saya menolak. Kemarin enggak ada (pembahasan soal wamen),” tegasnya.
Menurut Andi, jabatannya saat ini sebagai perwakilan buruh dan Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan (PP) masih banyak yang mesti diselesaikan.
Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal belum merespons pertanyaan kumparan lewat pesan singkat dan panggilan telepon. Demikian juga dengan Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono, yang biasanya merespons komunikasi dengan media.
ADVERTISEMENT