Istana Klaim Harga Minyak Goreng Curah Sudah di Bawah Rp 20 Ribu per Liter

4 Mei 2022 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah murah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga pasaran di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre untuk membeli minyak goreng curah murah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga pasaran di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Istana mengeklaim kebijakan larangan ekspor minyak goreng berikut bahan bakunya diklaim sudah membuat pasokan dalam negeri stabil. Bahkan menurut Kantor Staf Presiden, harga minyak goreng curah di pasaran berangsur stabil.
ADVERTISEMENT
Menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma, harga minyak goreng curah sudah memasuki tren penurunan meski belum signifikan.
"Dari data KSP, per 2 Mei kemarin harga minyak goreng curah sudah di bawah Rp 20.000. Tren melandai dan cenderung turun," jelas Panutan dalam keterangan resmi, Rabu (4/5).
Kendati begitu, kata Panutan, masih diperlukan waktu untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Hingga saat ini terhitung sudah satu minggu Presiden Jokowi memberlakukan larangan pengiriman minyak goreng ke luar negeri.
KSP juga masih melakukan pengawasan di lapangan supaya kebijakan larangan ekspor berjalan efektif dan terukur. Di samping itu, dampak negatif terhadap petani juga menjadi arahan Jokowi untuk diperhatikan.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor dapat efektif dan terukur," pungkasnya.
KSP juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Satgas Pangan terkait pelaksanaan kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
Pertemuan ini menyepakati indikator penentu keberhasilan kebijakan, target pasar yang dipantau, hingga pengusahaan aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).
Kebijakan pelarangan ekspor sebelumnya sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 dan mulai berlaku sejak 28 April 2022.