Izin Terbit, Bulog Sudah Bisa Impor 100 Ribu Ton Jagung

16 November 2018 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani Jagung (Foto: Kementerian Pertanian)
zoom-in-whitePerbesar
Petani Jagung (Foto: Kementerian Pertanian)
ADVERTISEMENT
Izin impor jagung Bulog sebanyak 100 ribu ton akhirnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan pada malam ini (16/11). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan Bulog telah mengajukan permohonan izin impor jagung melalui online single submission (OSS).
ADVERTISEMENT
"Sudah mengajukan dan sedang diproses persetujuan impor (PI) nya. Izin malam ini keluar," katanya kepada kumparan, Jumat (16/11).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan jatah impor jagung sebanyak maksimal 100 ribu ton kepada Perum Bulog. Keputusan impor jagung ini diambil untuk memenuhi kebutuhan para peternak dan pabrik pakan ternak.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Oke mengatakan pihaknya akan mengeluarkan izin impor jagung sekaligus. Ini berarti Kemendag mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) jagung sebanyak 100 ribu ton.
"Saya enggak hapal ke negara mana diimpor, tapi PI akan dikeluarkan sekaligus, 100 ribu ton," katanya lagi.
Nantinya, Bulog diminta untuk menjual jagung impor ini dengan harga yang bisa dijangkau oleh para peternak. Sebab, saat ini, harga pakan ternak di wilayah Jawa Timur khususnya Blitar sudah mencapai Rp 5.800 per kg akibat langkanya jagung sebagai bahan baku utama pakan.
ADVERTISEMENT
"Kan kita impor tujuannya itu, supaya peternak bisa dapat jagung dengan harga terjangkau. Makanya kami putuskan juga harga jagung impor dijual dengan harga Rp 4.000 per kg ke peternak," tutup Oke.