Jadi Biang Kerok Kecelakaan di Pelabuhan, Dirut ASDP Minta Truk ODOL Ditertibkan

29 November 2022 13:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengharapkan agar pemerintah segera menertibkan Truk ODOL alias Over Dimenssion Overloading. Menurutnya, ODOL ini sering kali menjadi biang kerok kecelakaan di pelabuhan penyeberangan.
ADVERTISEMENT
Ira menjelaskan, pihaknya siap mengimplementasikan penggunaan sensor dan jembatan timbang di pelabuhan yang dikelola ASDP, yakni di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk. Namun agar itu efektif, dia berharap dukungan berupa penertiban ODOL.
"Saat ini, penimbangan di pelabuhan adalah fungsi safety untuk memastikan kendaraan itu, untuk pemilik kapal atau operator kapal sudah bisa diukur data muatnya terhadap kapal. Jadi lebih kepada fungsi safety kapal untuk mencegah kecelakaan kapal," kata Ira dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (29/11).
Ira mengatakan, pelabuhan merupakan titik akhir dari perjalanan darat ODOL. Dia berharap, ada penertiban ODOL di jalan raya sebelum masuk ke pelabuhan. Hal itu menurutnya akan lebih efektif daripada dilakukan penindakan ketika di pelabuhan saja.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami, kalau ini sudah bisa dimonitor di jalan raya sebelum pelabuhan tentu saja penertiban ODOL lebih efektif dibanding kalau di pelabuhan baru ada penindakan," tegasnya.
Ratusan truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga V Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (26/4/2022). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
Pihaknya mencatat, sejumlah kecelakaan di pelabuhan penyeberangan disebabkan oleh truk ODOL. Mulai dari rampdoor patah, fasilitas jalan di pelabuhan rusak, kerusakan kapal, hingga kerugian finansial yang sangat besar.
"Dampak kendaraan over weight akan meningkatkan potensi kecelakaan dalam konteks kapal penyeberangan sehingga akibat berikutnya adalah keselamatan konsumen," pungkasnya.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pihaknya menginginkan agar pada 2023 nanti di Indonesia sudah tidak ada lagi Truk ODOL.
Adapun Truk ODOL ini lazim digunakan untuk mengangkut kebutuhan logistik antardaerah. Apabila ini dilarang sekaligus, dikhawatirkan menyebabkan lonjakan harga karena tersendatnya distribusi. Hal ini juga menjadi pertimbangan Kemenhub.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita juga tidak menutup mata bahwa ada kalangan industri dan pengusaha yang masih melihat ini menjadi beban. Apabila ini menjadi beban, nanti akan ditanggung kemudian dibebankan kepada pengguna akhir atau end user-nya," kata Adita.