Jadi Negara Maju, Indonesia Bakal Bahas Bea Masuk dengan Amerika Serikat

24 Februari 2020 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, setiap hari Minggu pukul 06.00 - 11.00 WIB. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, setiap hari Minggu pukul 06.00 - 11.00 WIB. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyatakan tidak terlalu khawatir ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi lebih mahal akibat masuknya Indonesia dalam kategori negara maju dalam perdagangan internasional.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Selanjutnya Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara maju.
Hal ini membuat fasilitas Generalize System of Preference (GSP) hilang. Artinya, Indonesia tak lagi mendapatkan keringanan bea masuk impor barang ke AS.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto (kiri) hadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia akan melakukan negosiasi soal bea perdagangan internasional.
"Kalau biaya ekspor impor ada nanti perjanjian yang sedang diproses itu bisa diselesaikan bilateral. Kita optimistis. Kita punya GSP hanya 20 persen,” ungkap Airlangga di Kantor BPPT, Jakarta, Senin (24/2).
Airlangga juga tak khawatir nantinya produk Indonesia menjadi mahal. Justru menurutnya, produk Indonesia akan memiliki daya saing.
ADVERTISEMENT
"Tidak harus. Kita bisa berdaya saing," ujarnya.
AS memasukkan Indonesia dan beberapa negara lain ke daftar negara maju bertujuan agar negara-negara tersebut tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional.
Presiden AS Donald Trump dinilai frustrasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional. Selain Indonesia, ada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang 'naik level' jadi negara maju.