Jaga Stabilitas Keuangan hingga Persoalan Fintech Jadi PR Penting Calon DK OJK

4 April 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) diminta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan melanjutkan kinerja serta prestasi yang sudah berjalan dari pimpinan OJK dua periode sebelumnya. Adapun rencananya uji kelayakan atau fit and proper test akan dilakukan mulai besok hingga Kamis atau 5-7 April 2022 di Komisi XI DPR RI.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, kinerja OJK khususnya di periode kedua, dinilai telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, tidak ada satu pun perusahaan di perbankan dan industri keuangan non bank yang ditutup akibat gagal menghadapi krisis pandemi.
"Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian COVID-19." ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).
Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi COVID-19, menurut Kamrussamad, sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit sektor usaha, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.
ADVERTISEMENT
"Namun harus disiapkan mitigasi khusus menjelang Maret 2023 terhadap NPL. Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan," jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus Rektor Universitas Trilogi, Mudrajad Kuncoro, menilai bahwa selama ini kinerja OJK sudah baik, khususnya dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Ke depan, tugas DK OJK terpilih dinilai juga cukup berat. Namun ia percaya bisa ditangani dengan baik. Apalagi, katanya, nama-nama calon yang ada saat ini dinilai sangat berkompeten, sehingga diharapkan bisa melanjutkan apa yang sudah dicapai oleh pimpinan OJK terdahulu.
"Untuk Calon Ketua DK OJK, misalnya, ada nama Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Di mana keduanya juga sudah punya rekam jejak yang baik di sektor keuangan. Saya percaya akan mampu melanjutkan kinerja OJK yang sudah baik," ujar Mudrajad.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyoroti posisi calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen. Mudrajad berharap, siapa pun yang terpilih nanti, mempunyai ketegasan dan komitmen yang jelas untuk melindungi konsumen. Selain itu, Mudrajad juga menyoroti persoalan fintech dan keuangan digital yang harus diperhatikan oleh calon anggota DK OJK.
"Supaya sektor keuangan, terutama di IKNB (industri keuangan non bank) tak mengalami banyak masalah. Juga termasuk dalam menangani masalah fintech maupun keuangan digital yang saat ini memerlukan perhatian yang besar dan menyeluruh," kata dia.
Anggota DK OJK periode pertama dinilai telah berhasil memulai dan membangun fondasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi, serta edukasi dan perlindungan konsumen dengan modal anggaran dan fasilitas yang sangat terbatas. Sementara, Anggota DK OJK periode kedua sudah bekerja keras melanjutkan tugas periode pertama dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Anggota DK OJK periode kedua telah melanjutkan penyempurnaan kebijakan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Apresiasi besar harus diakui dan disampaikan kepada Anggota DK OJK di periode II, yang telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19," jelasnya.