Jakarta Akan PSBB, Jokowi Akan Berikan Paket Pangan

8 April 2020 10:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di depan toko yang telah tutup di kawasan Sabang, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di depan toko yang telah tutup di kawasan Sabang, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat restu melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan virus corona. PSBB mulai berlaku efektif pada Jumat, 10 April 2020.
ADVERTISEMENT
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Usulan PSBB. Penerapan PSBB berlaku selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Selama penerapan PSBB, pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan kepada keluarga miskin. Bantuan sosial ini disebut dengan paket pangan.
"Untuk support kebijakan PSBB, maka di daerah sekitar Jabodetabek ini lagi disiapkan Kemensos bersama DKI, dan di-support Pak Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam video conference, Rabu (8/4).
Askolani menjelaskan, penerima paket pangan itu akan menggunakan basis data Pemprov DKI Jakarta maupun Jabodetabek.
Komoditas yang ada dalam paket pangan yang disiapkan Presiden Jokowi tersebut, nantinya akan disiapkan oleh PD Pasar Jaya atau pihak lainnya yang siap membantu.
Jokowi bersama Anies tinjau Wisma Atlet Kemayoran Foto: Yudhistira Amsal/kumparan
"Intinya mereka salurkan komoditi pangan, paket beras, minyak, komoditi lainnya yang bisa dua minggu sekali atau satu bulan sekali. Ini sifatnya tambahan bagi masyarkat yang dinilai terdampak COVID-19," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara masalah teknis seperti distribusi, masih difinalisasi Kementerian Sosial. Saat ini, Kemensos masih menggunakan data Pemprov DKI Jakarta dari program sebelumnya.
"Tapi dari pemerintah pusat akan support lebih bantuan sembako ke masyarakat golongan menengah ke bawah yang terdampak COVID-19 ini. Mudah-mudahan kebijakan ini di launching Kemensos dan pemda dalam waktu dekat untuk bantu program PSBB," ujarnya.