Jakarta PSBB, Maskapai Penerbangan Jangan Berharap Dapat Insentif

10 September 2020 22:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan akan memberlakukan kembali PSBB mulai 14 September 2020. Hal ini tentu akan berdampak pada bisnis maskapai penerbangan. Pembatasan sosial tersebut pasti akan mengurangi jumlah penumpang dan membuat maskapai semakin merugi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pengamat penerbangan Alvin Lie menyarankan agar maskapai tak berharap mendapat insentif dari pemerintah. Cukup berharap pemerintah membuat regulasi yang baik.
"Kita tidak perlu berandai-andai lagi. Sudah berbulan-bulan pemerintah menyatakan akan ada program stimulus untuk transportasi udara, kenyataannya belum terwujud. Jadi tidak usah mengharapkan stimulus. Tapi kita berharap pemerintah memberi kemudahan-kemudahan bagi orang-orang yang memang perlu bepergian," kata Alvin dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (10/9).
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ia pun yakin pemerintah akan membuat kebijakan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk maskapai. "Penerbangan pasti terdampak, tapi ini bukan berarti masyarakat tidak boleh bepergian. Saya yakin pemerintah tidak akan membatasi sekeras dulu. Silakan, yang memang perlu bepergian silakan. Tapi harus menjalankan protokol dan persyaratan secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan baik oleh maskapai, petugas di bandara, juga penumpang," paparnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Alvin, penerbangan masih cukup aman dijalankan saat ini. "Syaratnya cuma satu, semua pihak benar-benar menjalankan protokol kesehatan. Jangan melihat ini sebagai upaya mempersulit, tapi untuk melindungi semua pihak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyebaran wabah virus corona di Ibu Kota dinilai dalam kondisi darurat dan mengkhawatirkan. Tanpa adanya PSBB ketat, ruang ICU khusus corona di Jakarta bakal penuh pada 15 September mendatang. Bahkan dengan peningkatan kapasitas, ICU tetap diprediksi penuh pada 25 September.
"Yang berat butuh ICU, situasinya tak lebih baik. Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan terus sampai September, Agustus meningkat drastis, maka 15 september akan penuh," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT