Jakarta PSBB Transisi, Ini Jadwal Buka Mal dan Pusat Kegiatan Ekonomi Lainnya

4 Juni 2020 15:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan pusat perbelanjaan di 23 Paskal Shopping Center, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan pusat perbelanjaan di 23 Paskal Shopping Center, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk bulan Juni ini. Perpanjangan PSBB ini juga ditetapkan sebagai masa transisi sebelum tatanan normal baru atau the new normal.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan itu, Anies juga telah menetapkan jadwal pembukaan kembali sejumlah pusat-pusat kegiatan masyarakat. Termasuk di antaranya pusat perbelanjaan atau mal.
"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non-pangan baru bisa dibuka hari Senin tanggal 15 Juni," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (4/6).
Mengutip informasi dari paparan 'Evaluasi Masa Transisi PSBB', pembukaan mal itu juga tidak langsung dilakukan seluruhnya. Melainkan baru setengahnya atau 50 persen dan lokasinya bukan di kelurahan yang berstatus zona merah.
Berikut jadwal pembukaan kembali perkantoran dan pusat kegiatan ekonomi:
- Perkantoran: 8 Juni
- Rumah makan (mandiri): 8 Juni
- Perindustrian: 8 Juni
- Pergudangan: 8 Juni
- Pertokoan/retail/showroom/dll (mandiri): 8 Juni
ADVERTISEMENT
- UMKM Binaan Pemprov: 13 Juni
- Pasar, Mal: 15 Juni
- Layanan Pendukung (fotokopi, bengkel, dsb): 8 Juni
- Taman rekreasi indoor: 20 Juni
- Taman rekreasi outdoor: 20 Juni
- Kebun Binatang Jakarta: 20 Juni
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.