Jakarta Punya Aset Rp 1.123 T, Mungkinkah untuk Biayai Ibu Kota Baru?

14 Agustus 2019 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak-anak bermain sepak bola di Bantaran Sungai Ciliwung, Banjir Kanal Barat, Jakarta Pusat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anak-anak bermain sepak bola di Bantaran Sungai Ciliwung, Banjir Kanal Barat, Jakarta Pusat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah membuka opsi untuk menyewakan aset pemerintahan yang ada di Jakarta untuk 'ditukar' sebagai pembiayaan pemindahan ibu kota baru di Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarman membeberkan, total aset yang ada di seluruh kawasan Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun.
Total nilai aset itu terdiri dari 17.834 unit bangunan yang mayoritas nilai tertingginya di Jakarta Pusat. Lokasinya berada di Central Business District (CBD) Jakarta (Kuningan-Sudirman-Thamrin) yaitu mencapai Rp 354 triliun.
"Jakarta segi nilai Rp 1.123 triliun di seluruh Jakarta, total nilai tanah dan bangunan. Tanah banyak di Jaktim, kalau nilai aset (tertinggi) Jakpus, bangunan 17.834 unit di Jakarta," ujar Encep di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/8).
Suasana kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Terkait itu, pihaknya menekankan, nilai aset Jakarta itu tidak serta-merta bisa dihubungkan dengan aset yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota.
ADVERTISEMENT
Senada, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menegaskan, menyoal kemungkinan rencana pendayagunaan aset pemerintahan Jakarta saat pemindahaan ibu kota baru, masih belum dipastikan.
"Aset di Jakarta jangan dihubungkan dengan (pemindahan) ibu kota. Kita tunggu instruksi Pak Presiden," tegasnya.