news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Janji Jokowi Naikkan Harga Gula Bisa Gerus Untung Industri Mamin

7 Februari 2019 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
zoom-in-whitePerbesar
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi berencana menaikkan harga gula di level petani atau harga pembelian pemerintah (HPP). Rencana ini disampaikan usai dirinya bertemu dengan para petani tebu se-Indonesia pada Rabu (6/2) di Istana Negara. Para petani ingin Jokowi menaikkan HPP menjadi sebesar Rp 10.500 per kilogram (kg). Selama ini, Bulog membeli jatah petani dari hasil giling di pabrik gula dengan harga Rp 9.700 per kg. Jika Jokowi jadi menaikkan HPP, bagaimana dampaknya ke industri makanan dan minuman (mamin)? Global Marketing Head PT Mayora Group Tbk (MYOR) Ricky Afrianto mengatakan hal ini akan berdampak pada peningkatan biaya produksi perusahaan. Bahkan, kenaikan harga terjadi cukup signifikan, bisa berujung pada tergerusnya keuntungan perusahaan. Hal ini terjadi, kata dia, karena ketika harga gula yang menjadi salah satu bahan baku utama di industri mamin, perusahaan tidak serta-merta menaikkan harga jual produknya ke konsumen. "Untuk Mayora, jika pun ada kenaikan harga gula, kita lihat secara keseluruhan. Karena bagi kita, peice point juga penting. Misalnya, jika harga (produk maminnya) sudah Rp 1.000, dengan kenaikan gula kita tidak bisa naik ke Rp 1.100. Jadi kita harus mencari jalan kreatif atau jika terjadi peningkatan harga, mau tidak mau keuntungan harus kita korbankan," kata dia saat dihubungi kumparan, Kamis (7/2).
Jokowi sedang membaca surat kabar. Foto: Twitter @jokowi
Meski begitu, Ricky belum bisa memperkirakan berapa keuntungan yang bisa tergerus nantinya. Perusahaan harus melihat secara keseluruhan biaya produksinya, termasuk bahan baku lain yang mungkin mengalami kenaikan atau justru penurunan harga jual. Sejauh ini, kata dia, belum ada kenaikan harga yang signifikan di perusahaan. Menurut perhitungan dia, dengan usulan kenaikan harga gula dari petani sebesar 8 persen, belum memberikan dampak yang besar bagi perusahaan karena masih ada kontribusi produk lain selain gula. "Secara overall, kenaikan harga gula 8 persen jadi Rp 10.500 dari Rp 9.700 itu ada dampak tapi menurut saya enggak besar karena kontribusi produk masih banyak yang lain selain gula," ucapnya.
ADVERTISEMENT