Jasa Marga Buyback Saham Rp 500 Miliar

12 Maret 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bermain saham. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bermain saham. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk meredam penurunan nilai saham perseroan, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham senilai Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT
Pembelian dilakukan sehubungan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.2/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
Terkait hal itu, perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu 3 bulan sejak keterbukaan informasi ini disampaikan.
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dalam rencana transaksi ini, perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek yang akan membantu perseroan dalam pelaksanaan rencana transaksi tersebut," ujar Corporate Secretary Jasa Marga M Agus Setiawan dalam keterbukaan informasinya kepada BEI, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
Biaya pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo laba ditahan perseroan. Penggunaan saldo laba ditahan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan daan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.
Alokasi dana untuk melaksanakan pembelian kembali saham berasal dari saldo laba perseroan per tanggal 30 September 2019 yang tercatat sebesar Rp 11,059 triliun dan dari jumlah tersebut akan digunakan untuk membiayai pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
Berdasarkan data perseroan, sejak 2 Januari 2020 hingga 11 Maret 2020, saham perseroan mengalami penurunan sebesar 15,9 persen dari Rp 5.175 menjadi Rp 4.350.
ADVERTISEMENT