Jelang Akhir Tahun, OJK Optimis Bank Bisa Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 T

3 Desember 2022 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakari, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo dalam prescon 50th Asean Banking Council Meeting di Laboan Bajo, Jumat (2/12).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakari, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo dalam prescon 50th Asean Banking Council Meeting di Laboan Bajo, Jumat (2/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, hampir semua bank dapat memenuhi ketentuam modal inti minimum Rp 3 triliun pada 31 Desember 2022, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
“Kalau berdasarkan data kita, kita optimis hampir semua bisa memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Saya lihat peta itu, saya lihat hampir semua bisa,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada acara 50th ASEAN Banking Council Meeting di Labuan Bajo, Jumat (2/12).
Ia menyebut ketentuan modal inti tersebut menjadi kewajiban untuk memperkuat ketahanan perbankan dari gejolak perekonomian global dan kompetisi antar bank, yang antara lain dilakukan melalui konsolidasi.
“Konsolidasi itu dengan senang hati, beberapa bank yang berencana bisa lakukan konsolidasi buku I atau II, itu kan lebih bagus agar daya saing bank kita lebih kuat,” tambah Dian.
Bahkan dirinya juga menyebut, sebetulnya ada beberapa bank yang mengajukan tapi masih belum secara formal. “Kita juga akan lakukan konsolidasi di BPR (Bank Perkreditan Rakyat),” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.600 diharapkan dapat melakukan konsolidasi sehingga akan berkontribusi terhadap perekonomian di setiap daerah operasionalnya.
“Kalau kita lebih ciutkan lagi, agar mereka bisa konsolidasi, itu akan lebih bagus. BPR itu jangan dikira kecil-kecil, ada yang gede-gede juga. Jadi itu akan kita konsolidasi,” imbuhnya.
Sementara itu, menurutnya, pemerintah juga akan segera membentuk kelompok usaha untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Dengan demikin BPD antar provinsi bisa saling bantu. Kalau likuiditas BPD di satu daerah kurang, itu bisa mengalir dari tempat lain,” katanya.