Jelang KTT G20, Kemenhub Terbitkan Aturan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai

5 November 2022 13:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kesiapan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menyambut puncak KTT G20, Rabu (2/11). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kesiapan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menyambut puncak KTT G20, Rabu (2/11). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022, tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
Adapun SE ini diterbitkan pada 3 November 2022, yang bertujuan agar pelaksanaan pengaturan penerbangan selama KTT G20 di Bali dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Selain itu, meminimalisasi dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia," jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono di Jakarta, Sabtu (5/11).
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, Menhub Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub termasuk Ditjen Perhubungan Udara agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari dan ke Bandara Ngurah Rai.
Dengan memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan.
Pengaturan operasional pesawat selama penyelenggaraan KTT G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan beberapa ketentuan yaitu jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap atau remain over night (RON).
ADVERTISEMENT
“Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13 hingga 17 November 2022," ujarnya.
Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
Selain itu, telah ditetapkan 11 Bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara Pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, di antaranya Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo, Solo; Bandara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandara Banyuwangi; dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebelum Presidensi G20 Indonesia. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20, Ditjen Perhubungan Udara meminta semua operator penerbangan aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan.
Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20, koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.
"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat berjalan selamat, aman, dan nyaman," kata Nur Isnin.
ADVERTISEMENT