Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Jembatan Suramadu Akan Digratiskan, Jasa Marga Mengaku Tak Rugi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga , Agus Setiawan, mengatakan selama ini biaya operasional Jembatan Suramadu dianggarkan melalui APBN. Sehingga ketika jembatan itu digratiskan, keuangan perseroan tidak berdampak negatif.
“Jasa Marga dibayar dari APBN yang telah dialokasikan untuk operasional Jembatan Suramadu,” katanya kepada kumparan, Jumat (26/10).
Menurut dia, sejak Jembatan Suramadu beroperasi pada tahun 2009, seluruh pendapatan dari kendaraan yang melintas langsung disetor ke negara. Sebab jembatan yang mulai dibangun pada tahun 2003 itu dibiayai APBN, bukan Jasa Marga.
“Jembatan Suramadu itu bangun oleh pemerintah, dan Jasa Marga hanya mengoperasikan setelah menang tender,” ucap Agus.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja, menambahkan kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu merupakan keputusan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
“Itu usulan dari pemerintah daerah (yang ada di) Madura, Presiden menyetujui. Tujuannya agar Madura lebih berkembang lagi,” paparnya.
Saat ini, tarif kendaraan golongan I yang melintasi Jembatan Suramadu sebesar Rp 15.000, sementara golongan II sebesar Rp 22.500, golongan III sebesar Rp 30.000, golongan IV sebesar Rp 37.500, dan golongan V sebesar Rp 45.000.
“Harapannya dengan ada penggratisan ini biaya logistik lebih murah, sehingga yang diharapkan akan mempercepat pembangunan Madura,” ujar Endra.