JK: Tarif MRT Harus Pertimbangkan Kemampuan Pemprov DKI Bayar Subsidi

26 Maret 2019 17:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presien Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) mengalami kenaikan untuk jarak terjauh. Semula, tarif MRT dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Lebak Bulus sejauh 16 km diusulkan DPRD sebesar Rp 8.500 per penumpang. Kini tarifnya menjadi Rp 14.000 per penumpang.
ADVERTISEMENT
Dari dokumen yang didapat kumparan, draft tarif baru MRT ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Selasa (26/3).
Terkait hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tarif MRT harus mempertimbangkan kemampuan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan subsidi.
"Saya kira pilihan suatu jalan tengah antara murahnya angkutan lain, kemudian juga kepada kemampuan kita, DKI khususnya, membayar subsidi makin besar. Karena ini selama hanya 15 km subsidinya besar," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3).
"Biasa lah kalau kayak, katakan lah baru buka toko baru, awal itu pasti pembeli belum banyak. Pasti yang naik belum banyak (karena) pada tahap awal. Karena itu nanti harus cepat ini semua," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika tarif MRT terlalu murah, maka secara otomatis subsidi yang dikeluarkan pemerintah akan semakin tinggi. Sehingga sulit bagi pemerintah untuk membangun jalur MRT sepanjang 200 km.
"Kalau terlalu murah juga subsidinya makin tinggi. Kita juga tidak bisa membangun 200 km kalau subsidinya terlalu tinggi," ujarnya.
Menurut JK, tarif MRT juga harus mempertimbangkan tarif moda transportasi lain di Jakarta. Ia mencontohkan TransJakarta yang tarifnya Rp 3.500 per penumpang.
"Selama busway (TransJakarta) tarifnya Rp 3.500, maka tentu MRT yang sama-sama angkutan umum dan sama-sama cukup baik itu tidak bisa (tarifnya) terlalu tinggi. Karena kalau terlalu tinggi, maka orang akan tetap di busway, apalagi busway itu jalurnya panjang, banyak, sedangkan MRT masih terbatas," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun perhitungan tarif MRT terjauh adalah Rp 14.000 per penumpang. Sedangkan tarif per stasiun dibanderol Rp 1.000 per penumpang. Tarif ini berlaku saat MRT berjalan komersial yaitu pada 1 April 2019 mendatang.
Perhitungannya adalah penumpang harus membayar sebesar Rp 3.000 di stasiun keberangkatan. Kemudian untuk ke stasiun tujuan, penumpang cukup menambah biaya sebesar Rp 1.000 per stasiun.
Untuk Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI, perhitungannya dianggap 1 stasiun. Artinya, penumpang tetap membayar Rp 14.000 bila berangkat dari Stasiun Lebak Bulus, kemudian turun di Stasiun Dukuh Atas atau Stasiun Bundaran HI. Sebaliknya, penumpang dikenakan tarif keberangkatan yang sama, sebesar Rp 3.000 saat berangkat dari Stasiun Bundaran HI maupun Stasiun Dukuh Atas.
ADVERTISEMENT