Jokowi Alokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 796,3 di RAPBN 2021

14 Agustus 2020 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dalam RAPBN 2021.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran TKDD tersebut dialokasikan untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
“Langkah pemulihan melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” ungkap Jokowi dalam Nota Keuangan, Jumat (14/8).
Selain itu menurut Jokowi, anggaran TKDD tersebut juga akan digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato di sidang tahunan MPR DPR. Foto: YouTube/DPR
Kemudian sebesar 25 persen dari dana transfer umum akan digunakan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
“Selain itu memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu dana TKDD juga bakal digunakan untuk refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan. Sedangkan untuk DAK non-fisik juga akan digelontorkan untuk mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya. Seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Alokasi dana desa juga akan digunakan untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Jokowi mengklaim dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut menurut Jokowi tercermin melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019,” tutupnya.