Jokowi: Arem-arem Bisa Masuk e-Katalog, Tak Perlu SNI

24 Mei 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022).  Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mendorong agar setiap produk unggulan di daerah bisa didaftarkan dalam e-katalog. Ia menjamin bahwa proses pendaftaran produk saat ini sudah sangat mudah.
ADVERTISEMENT
Persyaratan yang dulunya bisa sampai 8 tahapan, kini cuma diperlukan dua langkah. Atas dasar itu, Jokowi mengingatkan kepala daerah agar segera mendaftarkan produk lokal unggulan masing-masing.
"Kalau barang-barang lokal bisa masuk e-katalog, semuanya bisa. Arem-arem masukkan ke e-katalog, karena di dalamnya telur dan daging dan lain-lain misalnya," ujar Jokowi saat membuka kegiatan evaluasi gerakan nasional bangga buatan Indonesia, Selasa (24/5).
Barang-barang tersebut, kata Jokowi, mesti dikemas secara menarik. Dengan demikian akan membuka lapangan kerja dan berujung pada terkereknya perekonomian.
Ilustrasi Arem-arem Foto: Flickr/Restianti W
Jokowi juga mengungkapkan bahwa dia sudah mengingatkan Kepala LKPP agar meringankan syarat pendataan produk. Khusus produk-produk UMKM kecil, tidak perlu harus menunggu memenuhi syarat SNI terlebih dahulu.
"SNI ini tidak wajib, dulu memang wajib. SNI yang kecil-kecil mana bisa semuanya diminta SNI. Saya sampaikan kepada Kepala LKPP jangan ruwet kayak dulu lah semua produk harus SNI," pungkas Jokowi.
ADVERTISEMENT