Jokowi: Arem-arem Bisa Masuk e-Katalog, Tak Perlu SNI
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mendorong agar setiap produk unggulan di daerah bisa didaftarkan dalam e-katalog. Ia menjamin bahwa proses pendaftaran produk saat ini sudah sangat mudah.
ADVERTISEMENT
Persyaratan yang dulunya bisa sampai 8 tahapan, kini cuma diperlukan dua langkah. Atas dasar itu, Jokowi mengingatkan kepala daerah agar segera mendaftarkan produk lokal unggulan masing-masing.
"Kalau barang-barang lokal bisa masuk e-katalog, semuanya bisa. Arem-arem masukkan ke e-katalog, karena di dalamnya telur dan daging dan lain-lain misalnya," ujar Jokowi saat membuka kegiatan evaluasi gerakan nasional bangga buatan Indonesia, Selasa (24/5).
Barang-barang tersebut, kata Jokowi, mesti dikemas secara menarik. Dengan demikian akan membuka lapangan kerja dan berujung pada terkereknya perekonomian.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa dia sudah mengingatkan Kepala LKPP agar meringankan syarat pendataan produk. Khusus produk-produk UMKM kecil, tidak perlu harus menunggu memenuhi syarat SNI terlebih dahulu.
"SNI ini tidak wajib, dulu memang wajib. SNI yang kecil-kecil mana bisa semuanya diminta SNI. Saya sampaikan kepada Kepala LKPP jangan ruwet kayak dulu lah semua produk harus SNI," pungkas Jokowi.
ADVERTISEMENT