news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi Buka Lowongan untuk Calon Kepala Pengelola Ibu Kota Baru

26 Februari 2020 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan segera dimulai. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pengerjaan infrastruktur dasar bisa dimulai pertengahan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah juga telah melempar wacana adanya badan otorita khusus yang bakal bertanggung jawab atas rencana pembangunan ibu kota negara yang baru ini.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kembali adanya badan tersebut. Saat ini, kata Undang-undang mengenai badan otorita tengah digodok.
“Badan otorita ini setingkat menteri, saya kira akan segera undang-undangnya jadi, menteri atau kepala otorita ibu kota Indonesia,” ujar Luhut dalam dialog ‘Merajut Konektivitas Ibu Kota Baru’ di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/2).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Selain itu, Luhut juga menyatakan Presiden Jokowi saat ini tengah mencari kandidat yang bakal menjadi kepala badan otorita itu.
“Semua klusternya jalan dan nanti Presiden sedang menyiapkan siapa menteri di badan otorita dan sedang difinalisasikan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bapennas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, nantinya badan otorita ibu kota baru ini akan dipimpin seorang profesional, meski tak menutup kemungkinan ASN yang mengisi.
"Kalau kepala badan otoritanya kita ingin profesional. Mungkin bisa saja ASN, bisa juga tidak ASN. Tetapi setidak-tidaknya posisinya itu netral," ujar Suharso di kantornya, 15 November 2019.
Dia menjelaskan, kepala badan otorita ini akan langsung di bawah Presiden Jokowi atau setara menteri. Dalam menentukan kepala badan ini, Bappenas akan melibatkan presiden karena posisinya dinilai penting.
“Ya mungkin bersama-sama Presiden kita putuskan. Badan otoritanya mirip-mirip seperti badan pemulihan Aceh dulu. Itu kan di bawah Presiden," pungkas Suharso.