Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang, WALHI Desak Pemerintah Pulihkan Hak Rakyat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Langkah ini mendapat apresiasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ). Lembaga non pemerintahan ini meminta pencabutan ribuan izin usaha tambang ini harus menjadi momentum menyelesaikan konflik agraria yang terus terjadi di Indonesia.
Pengkampanye Hutan dan Kebun, Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, mengatakan untuk area kehutanan yang izinnya dicabut, pemerintah harus memastikan pemulihan ekosistem hutan serta mengembalikan hak rakyat atas kelola wilayah mereka.
“Jika perusahaan sektor kehutanan tersebut selama ini berkonflik dengan rakyat, maka negara harus memastikan pengakuan serta pengembalian wilayah kelola rakyat tersebut kepada rakyat” kata Uli Arta dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1).
Pengkampanye Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwan, mengatakan pemerintah harus memastikan mencabut seluruh IUP di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang terbukti memicu konflik dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatannya, pada 2018 lalu terdapat 1.895 IUP berada di kasawan pesisir yang merugikan lebih dari 35 ribu keluarga nelayan dan 6.081 desa pesisir. Sementara pada 2019 tercatat 164 konsesi pertambangan minerba yang tersebar di 55 pulau-pulau kecil.
“Keberadaan tambang di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil akan mempercepat krisis ekologis dan kehancuran kehidupan masyarakat di dua kawasan penting ini, setelah sebelumnya hancur oleh dampak buruk krisis iklim,” ujarnya.