Jokowi: Kita Akan Dihadapkan Besarnya Pengangguran Akibat PHK di Masa Pandemi

3 Desember 2020 13:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (tengah) berpidato di depan para pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) berpidato di depan para pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan sebagai dampak pandemi COVID-19. Salah satunya adalah angka pengangguran yang besar.
ADVERTISEMENT
"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan, kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual, Kamis (3/12).
Selain persoalan besarnya jumlah pengangguran, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada besarnya jumlah angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran naik 2,67 juta orang di Agustus 2020. Dengan demikian, total jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 9,77 juta orang.
Ilustrasi Pengangguran Foto: Pixabay
Untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi struktural, yakni berupa pembenahan regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.
ADVERTISEMENT
"Kita semua tahu posisi kita nomor satu di global complexity indeks, yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri," tuturnya.
Presiden juga menyebut, dengan adanya UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Selain itu juga berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.
"Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," kata Jokowi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.