Jokowi Lantik Dian Ediana Rae Jadi Kepala PPATK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dian Ediana akan mengisi jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas meninggalnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, pada 14 Maret 2020 lalu. Sebelum menjadi Kepala PPATK, Dian Ediana merupakan Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021.
Dalam keterangan tertulis PPATK, Rabu (6/5), Dian Ediana merupakan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia. Ia sebelumnya merupakan pejabat karier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan antara lain sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London pada tahun 2010-2013, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, dan Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016.
"Dian Ediana Rae akan memimpin PPATK hingga periode tahun 2021. Ia akan dihadapkan dengan sejumlah agenda strategis PPATK, utamanya saat ini adalah membawa Indonesia sukses melewati proses Mutual Evaluation Review (MER) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait," tulis keterangan tertulis PPATK kepada kumparan.
ADVERTISEMENT