Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Setop Penerbangan, Kapal Laut, dan Kereta

24 April 2020 4:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga menunggu giliran pengurusan pembatalan tiket perjalanan kereta api di loket pelayanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menunggu giliran pengurusan pembatalan tiket perjalanan kereta api di loket pelayanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi atau Joko Widodo melarang masyarakat mudik Lebaran. Keputusan Jokowi larang mudik pada Selasa (21/4) itu, dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk menjalankan keputusan Jokowi melarang mudik itu, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menghentikan semua penerbangan, transportasi kapal laut, serta perjalanan kereta jarak jauh. Penghentian jalur perhubungan udara, laut, dan kereta itu mulai berlaku pada Jumat (24/4).
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan penghentian penerbangan itu berlaku baik untuk penerbangan reguler berjadwal, maupun penerbangan carter.
Tapi ada beberapa jenis penerbangan yang dikecualikan dari larangan ini. Yakni penerbangan untuk:
Suasana ruang tunggu di Lobby Terminal 3 Bandara Internasiona Soekarno-Hatta. Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapal Laut Disetop
Sejalan dengan penghentian operasi penerbangan, Kemenhub juga menghentikan transportasi kapal laut untuk penumpang. Transportasi kapal laut, bahkan dihentikan sepekan lebih lama daripada transportasi udara.
Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo, mengatakan aturan itu berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.
Sementara untuk penerbangan antar-pulau yang dilayani oleh kapal ferry, di wilayah yang belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetap berjalan.
Penumpang turun dari Kapal Pelni KM Labobar. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
"Ketapang, Gilimanuk, Bakauheni, itu tidak persoalan tetap jalan seperti biasa. Karena dua provinsi di Jawa Timur, Banyuwangi, maupun di Bali belum diberlakukan PSBB, jadi tetap pelayanan seperti biasa," ujar kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi, yang mengatur penerbangan antar-pulau.
Kereta Jarak Jauh Setop
ADVERTISEMENT
Sementara itu PT Kereta Api Indonesia atau KAI juga menghentikan perjalanan kereta jarak jauh mulai Jumat (24/4). VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah.
"Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Joni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Perjalanan kereta yang dibatalkan itu berada di jalur gemuk penumpang, yakni dari dan ke Jakarta; Serta dari dan ke Bandung. Perjalanan dari dua kota itu ke berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur diadakan.
Porter di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menurut Jono, Sejak Kamis (23/4) total ada 401 perjalanan kereta yang dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan tiket kereta yang uangnya tak bisa dikembalikan tunai ke penumpang, PT KAI berkomitmen mengembalikan uang tiket 100 persen tanpa potongan, secara tunai.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.