Jokowi Mau 700 Ribu Hektar Lahan Tebu Baru, Kemenko Perekonomian Siapkan Aturan

6 Maret 2024 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Konsultan investor sinergi gula nusantara Plinio Mario Nastari (kanan) mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (4/11/2022).  Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Konsultan investor sinergi gula nusantara Plinio Mario Nastari (kanan) mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (4/11/2022). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenko Bidang Perekonomian sedang menyusun aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
ADVERTISEMENT
Melalui Perpres tersebut, Jokowi mau mewujudkan swasembada gula nasional hingga energi bersih melalui penambahan lahan baru seluas 700 ribu hektar untuk perkebunan tebu.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan pihaknya sudah membuat roadmap dan tinggal melakukan finalisasi.
"Intinya sambil jalan juga mencari potensi lahan yang dapat dioptimalkan. Kedua, juga bagaimana mengintensifkan," kata Dida saat ditemui di kantornya, Rabu (6/2).
Pekerjaan rumah pemerintah sekarang adalah mencari solusi untuk meningkatkan produktivitas tebu. Sebagai pembanding, rendemen lahan tebu di Brasil sudah mencapai 100 persen sedangkan di Indonesia baru sekitar 60-an persen.
"Itu karena memang ada teknologinya, dan itu yang sedang kita rumuskan roadmap-nya, mungkin dalam waktu enggak sampai satu bulan ini (akan selesai). Itu nanti bentuknya dalam Kepmenko," kata Dida.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai biofuel, dalam Perpres tersebut telah ditetapkan peta jalan salah satunya dengan penambahan areal lahan baru perkebunan tebu.
ADVERTISEMENT
"Penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan," tulis Pasal 3 Ayat 1B Perpres tersebut, dikutip Sabtu (2/9).
Dalam peta jalan dalam Perpres tersebut pemerintah juga menargetkan peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektar melalui melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, sampai tebang muat angkut.
Untuk target waktu, pemerintah menargetkan swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi paling lambat pada 2028, lalu pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri paling lambat pada 2030. Serta pencapaian peningkatan bioetanol yang berasal dari tanaman tebu minimal 1,2 juta kilo liter paling lambat terwujud tahun 2030.
Hadirnya Perpres 40 tahun 2023 tersebut diharapkan dapat memberi tambahan suplai 1,2 juta kilo liter bioetanol sebagai bahan campuran bensin.
ADVERTISEMENT