news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi Mau Harga Gas Turun, BPH Migas Tinjau Tarif Distribusi

8 Januari 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang melintas di depan meteran gas yang terpasang di dinding rumah susun di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Seorang melintas di depan meteran gas yang terpasang di dinding rumah susun di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung kebijakan penurunan harga gas industri atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
"BPH Migas mendukung terobosan Presiden, dan akan meninjau toll fee beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar USD 6 per MMBTU," kata Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/1).
Salah satu tugas fungsi BPH Migas menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Dalam perjalanannya BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata rata tarif tertimbang sebesar USD 0,353 per MSCF.
Tugas fungsi BPH Migas di bidang gas bumi selanjutnya adalah mengatur dan menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dimana BPH Migas telah menetapkan harga Jaringan Gas di 52 Kabupaten/Kota (+/- 500.000 SR), di mana harga ini masih dibawah harga pasar LPG 3 Kg. Ke depannya sesuai RPJMN Teknokratik 2020-2024 akan direncanakan dibangun 4 juta sambungan rumah.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa memberi sambutan usai penandatanganan MoU antara SKK Migas, BPH Migas dengan Polri di Mabes Polri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Tugas fungsi BPH Migas di bidang gas bumi yang ketiga adalah mengatur dan menetapkan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi dimana pada tahun 2006 BPH Migas telah melaksanakan lelang 3 ruas transimi, yaitu Gresik-Semarang, Cirebon-Semarang, Kalimantan-Jawa dan sekarang BPH Migas dalam proses persiapan lelang ruas transmisi dan atau wilayah jaringan distribusi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.
"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah USD 2,2 per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar USD 8-9 per MMBTU.
Hal kedua yakni Domestic Market Obligation (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri. Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.
ADVERTISEMENT
Presiden menyatakan kekecewaannya karena sejak 2016, persoalan harga gas untuk industri yang mahal tidak kunjung tuntas.