Jokowi Mau Larang Ekspor Timah, Industri Dalam Negeri Ada yang Bisa Serap?

21 September 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo saat menghadiri pembukaan pameran International Metal Technology (IMT) Indonesia dan Fabrication Technology Indonesia (FTI) 2022 di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu (21/9). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo saat menghadiri pembukaan pameran International Metal Technology (IMT) Indonesia dan Fabrication Technology Indonesia (FTI) 2022 di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu (21/9). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi berencana untuk melarang ekspor timah, setelah dua tahun lalu menetapkan larangan ekspor nikel. Apabila timah dilarang ekspor, maka otomatis produksi timah di Indonesia harus bisa terserap oleh industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Liliek Widodo mengatakan, dengan adanya rencana tersebut maka industri di Indonesia harus mulai bersiap. Kendati begitu, dia mengatakan bahwa ada Industri yang bisa menyerap timah di dalam negeri.
"Rencananya memang begitu, makannya kita diminta untuk bersiap-siap. Ada beberapa industri yang bisa menyerap, nanti PT Timah," kata Liliek saat ditemui di Jakarta International Expo, Rabu (21/9).
Tak hanya PT Timah, Liliek mengatakan bahwa ada industri lainnya yang juga bisa menyerap timah tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya dengan Kementerian ESDM sedang membahasnya.
"Lalu (industri) yang ada di Semarang, mungkin belum semua. Ini masih disiapkan sama ESDM juga masih rapat-rapat," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar Baswedan mengatakan bahwa PT Timah sudah memiliki anak usaha hilirisasi untuk memproduksi tin solder dan tin chemical. Masing-masing kapasitasnya per tahun adalah 2.000 ton dan 10.000 ton. Itu pun, mayoritas produksinya diekspor.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau kemudian enggak boleh ekspor, kemudian logam timah itu dikonsumsi dalam negeri semuanya, karena dari Indonesia itu 70.000 ton. Siapa yang mau menyerap, buat apa?" ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan akan mengantisipasi dampak larangan ekspor bahan mentah timah. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan mitigasi dampak pertama dari larangan ekspor bahan mentah adalah memastikan adanya investasi agar pengolahan bahan tambang di dalam negeri berjalan maksimal.
Kedua, dari aspek teknologi. Menurut dia, pengolahan komoditas tambang ini bukanlah sebuah rocket science, sehingga Indonesia seharusnya tidak lagi terlalu banyak bergantung kepada pihak lain dari aspek teknologi.
"Nyatanya kita masih tergantung, sehingga peran para pakar, organisasi profesi, kami harap dapat mendorong ke arah sana. Semakin menurun ketergantungan kita terhadap kebutuhan teknologi yang kita impor, apa yang kita bisa lakukan sendiri, kita lakukan sendiri," katanya saat Webinar Hilirisasi Minerba, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT