Jokowi Minta Anggaran Perjalanan Dinas untuk Atasi Corona, Berapa Besarnya?

18 Maret 2020 10:47 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meminta anggaran perjalanan dinas (perdinas) PNS/ASN dihentikan sementara pencairannya. Anggaran perdinas itu akan dialihkan untuk mengatasi dampak virus corona.
ADVERTISEMENT
"Menghadapi pandemi ini, seluruh kementerian saya minta agar menahan puluhan triliun rupiah anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu," kata Jokowi dalam akun Twitter-nya dikutip kumparan, Rabu (18/3).
"Arahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil." ungkapnya.
Lantas seberapa besar anggaran perjalanan dinas PNS?
Jokowi menyebut anggaran perdinas mencapai Rp 40an triliun. Sedangkan dihimpun dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggaran perdinas mencapai Rp 43,79 triliun pada tahun 2018. Anggota BPK Achsanul Qosasi membenarkan kisaran angka Rp 40 triliun tersebut. Anggaran tersebut dipakai untuk membiayai acara pertemuan, rapat, hingga agenda di dalam dan luar negeri.
"Yg tahu betul pastinya Badan Anggaran DPR. Jika termasuk biaya-biaya pertemuan, rapat-rapat, dan agenda LN (luar negeri), bisa sekitar itu sih (Rp 40 triliun)," kata Achsanul kepada kumparan.
ADVERTISEMENT