Jokowi Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law Dalam 100 Hari

16 Januari 2020 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengebut penyusunan rancangan Omnibus Law. Rencananya, draft itu akan diajukan ke DPR RI pada akhir bulan ini.
ADVERTISEMENT
Nantinya, jika sudah diajukan, Presiden Joko Widodo meminta agar pembahasannya bisa diselesaikan secepatnya. Jokowi ingin agar pembahasan itu selesai dalam 100 hari saja.
"Saya sudah sampaikan pada DPR mohon bisa diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis (16/1).
Jika berhasil memenuhi target pembahasan Omnibus Law itu, secara simbolik Jokowi akan mengangkat jempol pada wakil-wakil rakyat tersebut.
"Saya jempol saya angkat, saya angkat jempol dua kalau DPR bisa selesaikan ini 100 hari. 1244 pasal yang harus diselesaikan,' jelasnya.
" Dan kalau ini nanti betul-betul keluar akan ada sebuah perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi," imbuhnya.
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Selama ini, Jokowi mengaku regulasi di Indonesia cukup menghambat pertumbuhan ekonomi. Terlebih, regulasi antar instansi dinilai saling tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
"Kita memiliki persoalan yang sudah saya sampaikan bertahun-tahun tidak bisa kita selesaikan defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan. Ini sangat mendasar sekali," jelasnya.
"Problem besarnya memang masih banyaknya peraturan yang menghambat kita baik UU, baik peraturan pemerintah hingga di tingkat pemda dan provinsi," tambahnya.
Untuk itu, rencana Omnibus Law ini harus diselesaikan bersama sehingga persoalan itu bisa segera teratasi. Sebab ketika Omnibus Law berlaku, semua hukum lain yang mengatur topik yang sama secara otomatis gugur.