Jokowi Minta Penyusunan 2 Omnibus Law Selesai Akhir Bulan Ini

15 Januari 2020 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas yang membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1). Ada dua topik Omnibus Law yang dirinci yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Jokowi menegaskan target penyusunan rancangan tersebut harus diselesaikan sebelum 100 hari kerjanya selama menjalankan pemerintahan sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2019.
Saat ini periode kedua pemerintahan Jokowi sudah berjalan selama 87 hari kerja. Artinya, tinggal tersisa 13 hari kerja untuk menyelesaikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Maka Omnibus Law ini harus selesai akhir Januari 2020. Setelah itu, Omnibus Law tersebut akan diajukan di DPR RI.
"Kita menargetkan Omnibus Law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas, kemudian kalau ada persoalan-persoalan segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tak hanya soal batas waktu saja, Jokowi kemudian meminta para pihak seperti Kapolri Idham Aziz, Kepala BIN Budi Gunawan hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin ambil bagian dalam rencana ini.
ADVERTISEMENT
Khususnya, mengantisipasi dampak-dampak yang akan muncul dari pengajuan Omnibus Law mendatang.
"Saya juga minta nanti terutama kepada kapolri, kabin, jaksa agung dan seluruh kementerian yang terkait, yang berkaitan dengan komunikasi," ujarnya.
"Yang dulu saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," jelasnya.
Diketahui, rapat ini turut dihadiri para menteri kabinet seperti Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Agama Fachrul Razi.